Banjir adalah suatu keadaan atau kondisi di mana kapasitas air melebihi keadaan normal atau kelebihan air, sementara kekeringan adalah kondisi kekurangan air. Fenomena bahwa banjir semakin meningkat dari waktu ke waktu, sementara debit musim kemarau semakin menurun sudah difahami bersama.
Upaya dan tindakan untuk mengendalikan banjir :
Upaya dan tindakan untuk mengendalikan banjir :
1. Melaksanakan program tebang pilih dan reboisasi.
2. Perbanyak ruang terbuka hijau.
3. Pengoptimalan sungai ataupun selokan.
4. Larangan pembuatan rumah penduduk disepanjang sungai.
5. Penanganan sampah yg baik.
Upaya dan tindakan pengendalian kekeringan :
2. Perbanyak ruang terbuka hijau.
3. Pengoptimalan sungai ataupun selokan.
4. Larangan pembuatan rumah penduduk disepanjang sungai.
5. Penanganan sampah yg baik.
Upaya dan tindakan pengendalian kekeringan :
1. Upaya Peningkatan efisiensi penggunaan air melalui gerakan hemat air dan daur ulang pemakaian air.
2. Peningkatan cadangan air melalui pembangunan waduk-waduk baru.
3. Mengurangi beban limbah sebelum dibuang ke sumber air.
4. Tindakan Mencegah atau mengurangi kebakaran hutan dengan pengolahan lahan tanpa pembakaran.
2. Peningkatan cadangan air melalui pembangunan waduk-waduk baru.
3. Mengurangi beban limbah sebelum dibuang ke sumber air.
4. Tindakan Mencegah atau mengurangi kebakaran hutan dengan pengolahan lahan tanpa pembakaran.
No comments:
Post a Comment